Pro Kontra Perkuliahan Sabtu-Minggu ..
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perguruan Tinggi (Dikti), Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) melarang model perkuliahan Sabtu-Minggu dan program kelas jauh, karena dianggap menyimpang. Ijazah para peserta kuliah Sabtu-Minggu dan Program Kelas Jauh, dianggap tidak sah. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Dikti, Depdik- nas, Satryo Soemantri Brodjonegoro, dalam SP di Jakarta, Jumat (4/5). "Masih banyak PT yang memudahkan kelulusan mahasiswa. Misalnya, program kelas jauh dan perkuliahan Sabtu/Minggu. Karena ini kami mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang program seperti itu," tegas Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Dikatakan, surat edaran yang dikeluarkan Dikti itu adalah Surat Edaran Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti No 595/D5.1/2007. Terhitung sejak tanggal 27 Februari 2007 melarang model Kelas Jauh dan Kelas Sabtu/Minggu. "Karena kita lihat penyimpangan suatu program di PT yang memudahkan untuk kelulusan peserta didik. Itu perilaku dari PT sendiri," kata Satryo.
Satryo mengatakan, kalau perkuliahan bagi karyawan seharusnya PT mengikuti aturan Dikti mengenai perkuliahan non regular. "Kami telah melayangkan surat peringatan kepada PT-PT yang meyelenggarakan model seperti itu," katanya.
Satryo mencontohkan, ada kuliah paruh waktu yang memudahkan kelulusan mahasiswanya. "Ini kan menyimpang. Misalnya, kuliah normal saja empat tahun. Namun, ada yang cepat. Kita inginnya ada asas kepercayaan," katanya.
Disinggung mengenai sanksi, Satryo menegaskan, jika surat peringatan untuk mengikuti aturan yang berlaku tidak dipindahkan, PT yang bersangkutan bisa ditutup. "Kalau memang benar-benar terbukti, ya bisa saja PT itu ditutup," katanya.
Sejauh ini, lanjutnya, penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (bukan kelas jauh) ditangani oleh Universitas Terbuka (UT) yang ijazahnya diakui oleh negara. PTN dan PTS dalam waktu mendatang boleh membuka pendidikan jarak jauh dan bukan kelas jauh dengan mengusulkan pelaksanaan pendidikan jarak jauh berdasarkan rambu-rambu yang berlaku.
Tak Berlandasan
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Suharyadi, kepada SP, menyayangkan surat edaran Dikti tersebut. Pasalnya, tidak semua PT berperilaku seperti keterangan dalam SE Dikti itu. "Tidak semua PT berperilaku seperti itu. Seharusnya Dikti melihat itu dan tidak menyamaratakan," katanya. Suharyadi mengemukakan, Dikti harus mengawasi ketat PT yang berperilaku seperti yang tertuang dalam SE itu.
"Saya belum menemukan landasan hukumnya atau UU-nya yang menyatakan bahwa kuliah Sabtu dan Minggu dilarang. Ini kan sebenarnya menolong mahasiswa yang memiliki kesibukan. Lagi pula, program yang dibuat juga tidak main-main. Model ini bahkan sudah melalui kajian-kajian," katanya.
Suharyadi menambahkan, seharusnya Dikti membenahi sistem PT dan mengawasinya dengan ketat. "Saya sangat setuju jika ada PT yang memudahkan kelulusan dengan cara- cara yang tidak sesuai dengan aturan pendidikan ditutup. Tapi, jangan semua PT digeneralisasi. Masih ada PT yang menyelenggarakan kuliah Sabtu dan Minggu itu, kualitasnya sangat baik," katanya.
Sumber: Suara Pembaruan edisi 8 Mei 2007
Dikatakan, surat edaran yang dikeluarkan Dikti itu adalah Surat Edaran Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti No 595/D5.1/2007. Terhitung sejak tanggal 27 Februari 2007 melarang model Kelas Jauh dan Kelas Sabtu/Minggu. "Karena kita lihat penyimpangan suatu program di PT yang memudahkan untuk kelulusan peserta didik. Itu perilaku dari PT sendiri," kata Satryo.
Satryo mengatakan, kalau perkuliahan bagi karyawan seharusnya PT mengikuti aturan Dikti mengenai perkuliahan non regular. "Kami telah melayangkan surat peringatan kepada PT-PT yang meyelenggarakan model seperti itu," katanya.
Satryo mencontohkan, ada kuliah paruh waktu yang memudahkan kelulusan mahasiswanya. "Ini kan menyimpang. Misalnya, kuliah normal saja empat tahun. Namun, ada yang cepat. Kita inginnya ada asas kepercayaan," katanya.
Disinggung mengenai sanksi, Satryo menegaskan, jika surat peringatan untuk mengikuti aturan yang berlaku tidak dipindahkan, PT yang bersangkutan bisa ditutup. "Kalau memang benar-benar terbukti, ya bisa saja PT itu ditutup," katanya.
Kelas jauh dalam bentuk apapun dilarang pelaksanaannya, karena bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No 60/1999. Juga dalam Surat Edaran Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti Nomor 595/D5.1/2007 terhitung sejak tanggal 27 Februari 2007 telah melarang model Kelas Jauh dan Kelas Sabtu/Minggu dan menetapkan bahwa ijazah yang dikeluarkan tidak sah dan tidak dapat digunakan terhadap pengangkatan maupun pembinaan jenjang karir/penyetaraan bagi Pegawai Negeri Sipil, TNI, dan Polri.
Sementara itu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depdiknas Bambang Wasito Adi mengimbau, masyarakat untuk ikut aktif memerangi makin menjamurnya program kelas jauh yang banyak ditawarkan baik oleh PT. Pasalnya, meski sudah ada larangan dari Departemen Pendidikan Nasional mengenai keberadaan kelas-kelas jauh namun kenyataannya kelas-kelas jauh itu kian bertambah subur. Sejauh ini, lanjutnya, penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (bukan kelas jauh) ditangani oleh Universitas Terbuka (UT) yang ijazahnya diakui oleh negara. PTN dan PTS dalam waktu mendatang boleh membuka pendidikan jarak jauh dan bukan kelas jauh dengan mengusulkan pelaksanaan pendidikan jarak jauh berdasarkan rambu-rambu yang berlaku.
Tak Berlandasan
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Suharyadi, kepada SP, menyayangkan surat edaran Dikti tersebut. Pasalnya, tidak semua PT berperilaku seperti keterangan dalam SE Dikti itu. "Tidak semua PT berperilaku seperti itu. Seharusnya Dikti melihat itu dan tidak menyamaratakan," katanya. Suharyadi mengemukakan, Dikti harus mengawasi ketat PT yang berperilaku seperti yang tertuang dalam SE itu.
"Saya belum menemukan landasan hukumnya atau UU-nya yang menyatakan bahwa kuliah Sabtu dan Minggu dilarang. Ini kan sebenarnya menolong mahasiswa yang memiliki kesibukan. Lagi pula, program yang dibuat juga tidak main-main. Model ini bahkan sudah melalui kajian-kajian," katanya.
Suharyadi menambahkan, seharusnya Dikti membenahi sistem PT dan mengawasinya dengan ketat. "Saya sangat setuju jika ada PT yang memudahkan kelulusan dengan cara- cara yang tidak sesuai dengan aturan pendidikan ditutup. Tapi, jangan semua PT digeneralisasi. Masih ada PT yang menyelenggarakan kuliah Sabtu dan Minggu itu, kualitasnya sangat baik," katanya.
Sumber: Suara Pembaruan edisi 8 Mei 2007
.. wah, mau kuliah cepat & sukses .. kok RIBET YA.....
BalasHapusMaunya menghasilkan SDM yang baik. Kenyataannya adalah tidak menghasilkan apa-apa yaitu Sarjana Instan, otaknyapun Instan.
BalasHapusPadahal tujuan pendidikan bukan hanya membuat kita bisa menulis, membaca dan berhitung tetapi lebih dari itu yaitu kemampuan untuk mengeksplorasi diri untuk merubah pola pikir terbiasa dilayani menjadi melayani.
edy f berkata,
BalasHapusJanuari 16, 2011 pada 15:40 am
Perkuliahan dilaksanakan sesuai kurukulum dan aturan yang berlaku dan penyelenggaranya adalah perguruan tinggi yang resmi dan bukan perguruan tinggi ilegal ini merupakan hal dan syarat yang terpenting bagi yang ingin melanjutkan study, yang amat sangat melanggar aturan bila penyelenggaranya adalah perguruan tinggi ilegal itu yang sangat berbahaya, jadi dalam hal ini mengapa harus mempermasalahkan jarak jauh/kelas jauh dan lain sebagainya. Maka kami mohon kepada pengambil kebijakan agar lebih meningkatkan pengawasannya terhadap PT agar hal yang tidak diinginkan tidak terjadi dan tidak merugikan anak bangsa yang benar-benar belajar dan menuntut ilmu walaupun jaraknya jauh/kelas jauh......
Balas
*) jujur, kita masing2 sebenarnya udah pada tahu kok... tujuan dari kuliah diambil... (demi pengetahuan, demi harta, demi jabatan, demi gebetan, demi harga diri, demi gengsi dll)
BalasHapusso : mari sama bercermin dan bagi yang merasa dirugikan "sabar..." insaAlloh diberi kemudahan dan diberi yang terbaik..
salam sukses
:)
alasan dikti karena takut lulusannya nanti tidak bermutu pendidikannya, http://www.dikti.go.id/id/2012/11/19/larangan-kelas-jauh/
BalasHapusNamun, sampai saat ini untuk Jakarta sendiri saya melihat banyak informasi Pendaftaran Kuliah Murah dan Berkualitas Kelas Karyawan dan Sabtu Minggu di Jakarta
Dilki tlah mrampas hak stiap wrga indonesia untuk kuliah tau x mlarang aj bkn x cri solusi x
BalasHapussaya setuju tidak ada kelas ekstensi atau kls jauh atau kls sabtu-minggu,, karna slama saya kuliah s1-s2 yg ekstensi hanya mngjar titel/gelar saja,, tgs aja bnyak yg di buatin mhsw reguler,, dan klu untuk yg kerjakan ada kusus PTN klas karywan yaitu UT,,,
BalasHapusdan tmen2 saya kls reguler S2 yg kerja bisa tu kuliah walpun kerja yg pnting dpt izin dari tmpt kerja,,, karna dg adantya ekstensi kualitas pndidikn mnurun terkususnya di PTN yg mngdkn ekstensi,, untung kmpus dmn sya kuliah S2 tdk mngdkn, krna udh kmpus ternama,,
Mestinya ada tindakan jelas dan sanksi tegas/ tanpa pandang bulu dari dirjen dikti untuk PT yang melaksanakan kuliah sabtu dan minggu. Tindakan dan sanksi secara menyeluruh/ nasional dan cepat sebelum terlambat.
BalasHapusPerlu dipikirkan dikti, mereka yang kuliah sabtu, minggu adalah mayoritas pekerja/karyawan mereka memiliki sifat mandiri dan tekat yang kuat untuk mendapatkan pendidikan berbeda seperti anak mami yang taunya terima bersih diongkosi orang tua untuk kuliah, jika saja mereka "pekerja / karyawan " jika dulu mereka memiliki biaya kuliah tentu saja mereka tidak harus menunggu ada pekerjaan baru kuliah.
BalasHapusBanyak mahasiswa Universitas Terbuka yang tidak puas dengan sistem perkuliahan mereka karena tidak ada bimbingan dari Dosen sehingga kwalitasnya pun diragukan karena banyak siswa UT yang membayar joki untuk mengerjakan tugas perkuliahan sedangkan mahasiswanya sendiri santai2 melakikan aktivitas lain sambil menunggu ijazahnya.
BalasHapusKita mah orang susah pak bisa kuliah aja udah syukur,harus kerja dari pagi sampe malem kadang2,terus kuliah sabtu minggu dilarang... gimana kita mau cerdas... memang ilmu tidak harus di dapat di bangku sekolah,setidaknya menuntut ilmu itu wajib bagi kita supaya kita bisa selamat dunia dan akhirat... mohon sangat jangan di persulit.
BalasHapusKita mah orang susah pak bisa kuliah aja udah syukur,harus kerja dari pagi sampe malem kadang2,terus kuliah sabtu minggu dilarang... gimana kita mau cerdas... memang ilmu tidak harus di dapat di bangku sekolah,setidaknya menuntut ilmu itu wajib bagi kita supaya kita bisa selamat dunia dan akhirat... mohon sangat jangan di persulit.
BalasHapus